Maklumat Pelayanan Kecamatan Pulau Seluan

Maklumat Pelayanan Kecamatan Pulau Seluan, Kabupaten Natuna:
- Berjanji dan memiliki kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan;
- Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus; dan
- Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
Camat Pulau Seluan, Emil Lismana, SE, MM.