Kanal Pengaduan Kecamatan Pulau Seluan

Published by minseluan on

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Kecamatan Pulau Seluan melalui lima kanal berikut:

  1. Datang langsung ke Kantor Camat, Jl. Haji Bakri, Desa Kelarik Barat, Kecamatan Pulau Seluan.
  2. Telepon ke nomor 0853 8160 6973.
  3. Email ke kecpulauseluan@gmail.com.
  4. Website resmi kecseluan.natunakab.go.id.
  5. Kotak saran fisik yang tersedia di Kantor Camat.

Suara Anda, perbaikan kami. Terima kasih atas partisipasi Anda dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kecamatan Pulau Seluan.

Kategori: Pengumuman

Tanya via WhatsApp